Ahad 04 Sep 2022 08:01 WIB

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual Murid SD di Aceh Barat

Enam saksi sudah diperiksa terkait dugaan kekerasan seksual murid SD.

Seorang murid SD di Aceh Barat diduga menjadi korban kekerasan seksual tetangganya sendiri.
Foto: Wikipedia
Seorang murid SD di Aceh Barat diduga menjadi korban kekerasan seksual tetangganya sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak usia sekolah dasar (SD) kelas enam. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria paruh baya yang merupakan tetangga korban.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan maraton terhadap enam orang saksi," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian di Meulaboh, Sabtu (3/9/2022). Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI dengan surat tanda bukti lapor Nomor : STTLP/77/VIII/2022/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.

Baca Juga

AKP Riski Adrian menjelaskan guna mengungkap dugaan kasus tersebut, pihaknya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi tambahan pada Senin (5/9/2022) dan Selasa (6/9/2022) pekan depan. Pihaknya juga melayangkan surat ke psikiater forensik yang sering digunakan P2TP2A Aceh Barat.

"Kasus ini masih proses penyelidikan, setelah pemeriksaan tambahan pemeriksaan tiga saksi pada pekan depan, baru kami gelar kembali dapat atau tidaknya dinaikkan ke proses penyidikan," kata Riski Adrian.

Sementara itu, Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma dalam keterangan kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu, mengatakan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang mereka laporkan tersebut diduga telah terjadi sejak korban masih duduk dibangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

"YLBH-KI berharap dalam perkara yang telah ditangani oleh Unit PPA Polres Aceh Barat agar tidak berlarut-larut dalam proses penanganan perkara ini. Karena mengingat perkara tersebut merupakan pelecehan seksual yang korbannya merupakan anak masih di bawah umur," kata Rudi Reza Kusuma.

Menurutnya, dalam kasus tersebut penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi pelapor dan saksi terlapor telah memenuhi panggilan dari Penyidik Unit PPA Polres Aceh Barat untuk memberikan keterangannya kepada penyidik. Pihaknya juga berharap kepada penyidik Polres Aceh Barat agar dapat meningkatkan perkara ini dari proses penyelidikan ke penyidikan.

"Karena terduga pelaku saat ini masih berada bebas berkeliaran di wilayah Aceh Barat, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersendiri oleh korban dan pihak keluarga korban," kata Rudi Reza Kusuma.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement