Kamis 01 Sep 2022 14:40 WIB

Sahroni: Tidak Ada Salahnya Polri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik

Pengungkapan motif ini jangan sampai mengganggu substansi pengungkapan kasus.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
 Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian masih belum mengungkapkan ke publik terkait motif pembunuhan Brigadir Yoshua Novriansyah oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo pascapolisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai, polisi perlu membuka motif pembunuhan ke publik.

"Saya rasa soal motif, memang tidak ada salahnya dan lazimnya memang diungkap ke publik," kata Sahroni kepada Republika, Kamis (1/9).

Namun demikian, Sahroni mengingatkan, agar pengungkapan motif ini jangan sampai mengganggu substansi pengungkapan kasus atau bahkan bisa mengganggu stabilitas institusi dan society. Dia memastikan, Komisi III akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami komisi III pastikan akan mengawal prosesnya setransparan mungkin sampai peradilan," ujarnya. 

Selain itu, soal obstruction of justice, Politikus Partai Nasdem itu mengingatkan kepolisian untuk sangat berhati-hati dan teliti. Polri dinilai perlu memilah mana yang hanya melaksanakan tugas, atau yang mana yang sudah tahu ada tindakan kriminal, tapi masih mereka bantu. 

"Jangan sampai personel-personel yang hanya melaksanakan perintah dan bahkan tidak tahu sedang ada kejadian apa, ikut kena tindak," tegasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement