REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim penyidik Bareskrim Polri, merampungkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), Selasa (30/8/2022). Reka ulang yang dilakukan selama lebih dari 7 jam tersebut, memeragakan sebanyak 78 adegan. Namun, dari puluhan adegan seharian penuh tersebut, tak ada yang menggambarkan tentang situasi pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi Sambo.
Dalam rekonstruksi, pun tak ada adegan yang memperlihatkan tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, melakukan penembakan langsung terhadap Brigadir J. Padahal, dua adegan tersebut krusial. Yaitu, untuk memastikan kebenaran soal motif pelecehan yang dinilai sebagai penyulut pembunuhan. Dan kepastian fakta kronologis tentang peran Irjen Sambo, yang tak cuma hanya memberi perintah pembunuhan terhadap ajudannya itu.
Reka adegan pembunuhan Brigadir J, dilakukan dalam tiga sesi. Sesi pertama, dilakukan di aula rumah tinggal Irjen Sambo, di Jalan Saguling III Jakarta Selatan (Jaksel). Di tempat tersebut, penyidik melakukan serangkaian reka adegan atas rentetan peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), sejak Senin (4/7/2022), sampai Jumat (8/7/2022).
Baca juga : Putri Candrawathi Sambo Dicegah ke Luar Negeri
Pada sesi ini, ada sebanyak 16 adegan yang diperagakan. Di sesi ini pula, semestinya tergambar soal adegan pelecehan sekual yang dialami oleh Putri Sambo, yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Namun, fakta rekonstruksi, tak ada satupun adegan yang memperlihatkan sesi perbuatan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J. Seluruh rangkaian reka adegan, memang digelar tertutup. Bahkan pengacara Brigadir J, yang datang untuk turut memantau rekonstruksi, mendapat pengusiran dari tim penyidik Bareskrim Polri.
Akan tetapi, meskipun reka adegan dilakukan tertutup, Polri memberikan fasilitas kepada wartawan untuk memantau jalannya rekonstruksi lewat tayangan via video, yang disiarkan langsung dari dalam tempat kejadian perkara (TKP).
Dari tayangan video tersebut, tak ada yang memperlihatkan reka adegan Putri Sambo mendapatkan pelecehan dari Brigadir J. Memang dalam rekonstruksi atas peristiwa di Magelang, pada adegan ke-14, diperagakan PC yang sedang tidur di sebuah ranjang, atau sofa. Dalam adegan tersebut, terlihat PC memeragakan aksi tidur-tidurnya sambil melakukan komunikasi dengan entah siapa melalui telefon seluler.
Baca juga : Pengacara Bharada E Minta Media Hindari Disinformasi
Adegan tersebut, berlanjut pada peragaan ke-15, yang memperlihatkan Brigadir J, sedang duduk di lantai, dan berada di bagian kiri Putri Sambo, yang sedang tidur-tiduran di atas ranjang, atau sofa. Reka adegan tersebut, hanya sebatas itu saja.