Selasa 30 Aug 2022 14:36 WIB

Ketua Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan Faizal Assegaf kepada Erick Thohir Terlalu Kejam

Tuduhan kepada Erick dinilai sudah menjurus kepada pencemaran nama baik.

Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tuduhan Faizal Assegaf kepada Menteri BUMN, Erick Thohir dinilai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Sunanto sudah menjurus kepada pencemaran nama baik. Padahal, Sunanto menilai popularitas, nama, dan kinerja Erick luar biasa.

"Saya kira apa yang dituduhkan terhadap Erick Thohir tanpa ada bukti yang jelas itu menjurus kepada fitnah dan pencemaran nama baik," kata pria yang dipanggil Cak Nanto saat dihubungi Republika, Selasa (30/8/2022).

Cak Nanto menilai kinerja Erick sebagai menteri BUMN sangat baik. Namun, ia menyadari semakin banyak keberhasilan Erick maka ujiannya semakin besar karena banyak orang yang tak menyukainya.

Karena alasan itulah, menurut Cak Nanto, ada isu yang diangkat agar publik tidak percaya kepada Erick. Akhirnya, namanya menjadi jelek.

Baca juga : Amien Rais: Peristiwa Pembunuhan Enam Laksar FPI Bukan Peristiwa Kebetulan

Ia berpendapat, tindakan Faizal Assegaf menjadi bagian dari intrik politik hitam yang seharusnya tidak boleh ada di Indonesia. Atas dasar itu Cak Nanto mendukung Erick menempuh jalur hukum.

Menurut dia, fitnah kepada Erick memang terlalu kejam kalau tidak ada bukti dan menggiring opini agar namanya jelek di mata publik. Erick menempuh jalur hukum menurut Cak Nanto karena sudah terlalu kejam dan tuduhannya tanpa memiliki fakta dan bukti yang jelas.

"Kalau sudah dilaporkan ke penindak hukum maka itu tidak benar. Kami harap penyelesaian hukum jadi terang-benderang mengenai apa yang ditujukan kepada Erick Thohir," ujarnya.

Cak Nanto menilai, yang dilakukan Erick sebagai negarawan tetap santun dan melakukan proses hukum yang berlaku. Jadi, tidak menggunakan cara-cara yang di luar ketentuan yang berlaku.

Ia pun mendorong agar tindakan Faizal Assegaf harus diproses. Karena kalau dibiarkan akan berlanjut, apa yang dituduhkan bisa dianggap sebagai kebenaran. Artinya kalau tindakan ini dibiarkan berlarut-larut maka bisa menjadi asumsi umum.

Baca juga : Gaduh Musda Jatim Dituding Penyebab Elektabilitas Demokrat Merosot

"Kalau tak dilaporkan, meski tak benar bisa jadi benar karena dipercaya karena tak ada counter yang dilakukan Erick Thohir," katanya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) sore. Laporan itu disampaikan Ifdhal Kasim SH, Mahmuddin SH, dan Jamalul Kamal Farza SH, yang telah ditunjuk sebagai penerima kuasa dari Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement