REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Habibburrokhman, meminta proses hukum pembunuhan Brigadir J dilakukan tanpa diskriminasi. Selain pemeriksaan harus clear, mereka yang tidak bersalah juga jangan dihukum.
“Momentum itu dimulai dengan bagaimana kasus itu diungkap tanpa adanya diskriminasi. Siapa yang salah harus dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya,” kata Habibburrokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).
Meski demikian, Polri juga diminta tidaki latah dan menghukum orang yang tidak bersalah. “Jangan sampai latah dan gebyah uyah. Artinya jangan orang yang tidak bersalah ikut terhukum atau melakukan kesalahan kecil tetapi hukumannya lebih berat,” ungkap anggota DPR dari Fraksi Gerindra tersebut.
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat,Benny K Harman juga menyampaikan hal sama. Dia menyinggung orang-orang yang menjadi korban skenario palsu yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. “Jangan sampai salah menentukan tersangka. Kasian anggota-anggota bapak yang tidak tahu apa-apa,” ungkap Benny.
Mereka yang hanya melaksanakan perintah atasan agar tidak dihukum. “Jangan sampai pak Kapolri, pak Waka (WakaPolri), pak Kaba (Kabareskrim) menghukum orang yang tak bersalah, Teman-teman kita yang hanya melaksanakan perintah atasan,” kata Benny.
Anggota Komisi III lainnya, Arteria Dahlan menginginkan agar penegakan hukumnya clear. Pengungkapan kasus kematian Brigadir J haruslah fokus pada kasus hukumnya. Kapolri diminta turun langsung mencermati fakta hukum.
Polemik di luar kasus pembunuhan, lanjutnya, harus dipilah antara yang voice dan noice. "Orang mulai ngomong apa saja, tidak fokus terhadap kematian Joshua,” kata dia.