REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggencarkan kegiatan warga mengelola sampah secara mandiri dengan memberikan peralatan pengelolaan sampah termasuk kepada Pengurus RW 08/RT 11 Kelurahan Pejaten Barat.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (SudinLH) Jakarta Selatan M Amin berharap kegiatan ini bisa menekan pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Sesuai Pergub 77 tentang Pengelolaan Sampah, setiap RW dianjurkan bisa mengelola sampahnya sendiri untuk menekan suplai sampah ke TPST Bantar Gebang," kata Amin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/8/2022).
Amin menambahkan, bantuan peralatan pengelolaan sampah yang diberikan untuk warga bervariasi, seperti gerobak, timbangan, ember, komposter, karung, cairan Em4 dan tong sampah kecil. Selain itu, pihaknya juga membantu mengurangi beban pengangkutan sampah warga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah terdekat dengan alat seperti gerobak dan tong roda untuk memudahkan mobilitas.
"Karena mereka menemui permasalahan sampah di tingkat RT yang cukup kompleks. Seperti jarak yang jauh dan jalan sempit," katanya.
Tak hanya itu, Amin mengerahkan anggota Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dalam pengawasan pengelolaan sampah yang dilakukan warga. Para Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) di seluruh kelurahan nantinya disiagakan untuk terus memonitor pengelolaan sampah agar sesuai dengan Peraturan Gubernur 77.
Dengan demikian, Amin berharap pentingnya peran warga bekerjasama dengan pemerintah untuk bisa memilah sampah demi terciptanya kebersihan lingkungan di wilayah mereka.
"Makanya peran warga menjadi salah satu yang utama, dimana mereka secara sadar dan mandiri membiasakan diri untuk memilah sampah rumah tangganya sendiri," katanya.
Kegiatan yang turut dihadiri Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin ini merupakan tindak lanjut pertemuan dengan forum RT dan RW beberapa waktu lalu mengenai pengelolaan sampah.