REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi saat ini sedang memeriksa seorang personel kepolisian dengan pangkat perwira menengah (pamen) terkait kebakaran gudang minyak ilegal di Kota Jambi pada Senin (15/8/2022). Pemeriksaan personel polisi dengan pangkat pamen itu dilakukan oleh Propam Polda Jambi.
"Saat ini, Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu pamen terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbodan memburu pemilik gudang," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Kamis (18/8/2022).
Selain itu, dia menjelaskan, saat ini kepolisian terus memburu pemilik gudang minyak ilegal tersebut. "Pemilik gudang akan terus diburu," ungkapnya.
Dia memastikan Kapolda Jambi akan menindak tegas jika terdapat oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal. "Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal ini dan akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana," kata dia.
Usai kejadian ledakan dan kebakaran gudang minyak ilegal tersebut, Polda Jambi telah melakukan operasi penertiban gudang minyak ilegal di daerah ini. Mulia menerangkan Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menindak 18 gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi, Muarojambi, Sarolangun, Muaro Bungo, dan Merangin.
"Hasil yang didapat tim di lapangan ditemukan gudang minyak ilegal sebanyak 18 gudang di Kota Jambi, dua gudang Muaro Jambi, satu gudang di Merangin, satu di Sarolangun, dan satu gudang di Bungo," terangnya.