REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono melaksanakan penamaan kapal (shipnaming) dan peluncuran (launching) KRI Dokter Radjiman Wedyodiningrat di PT PAL, Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/8/2022). Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) ini merupakan yang ketiga di jajaran TNI AL.
Yudo menyampaikan, bahwa keberadaan kapal rumah sakit sangatlah penting bagi Indonesia dan TNI AL. Dia menyebut, selain untuk mendukung operasi laut dalam memberi pelayanan kesehatan kepada prajurit.
Kapal rumah sakit juga sangat bermanfaat bagi pelayanan kesehatan mobile yang dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan. Terutama pada saat terjadi bencana alam, dimana fasilitas kesehatan dan transportasi darat maupun udara terganggu.
”Dengan kata lain, kapal rumah sakit sama pentingnya, baik untuk operasi militer perang maupun operasi militer selain perang,” kata Yudo dalam keterangan Dispenal yang diterima di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Dengan hadirnya KRI dr Radjiman Wedyodiningrat yang bernomor lambung 992 ini, maka kini TNI AL memiliki tiga kapal jenis BRS. Sebelumnya KRI dr Soeharso-990 dan KRI dr Wahidin Sudirohusodo-991 yang berjenis sama telah lebih dahulu memperkuat TNI AL. Tiga Kapal BRS ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tiga Armada yang ada saat ini, yaitu Koarmada I, II dan III.
Yudo mengungkapkan, penggunaan nama Dokter Radjiman Wedyodiningrat untuk kapal rumah sakit ketiga ini didasarkan pada pertimbangan bahwa dr Radjiman adalah seorang dokter yang mendapat gelar pahlawan nasional dan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia.
Disamping itu, Yudo menjelaskan, pengadaan kapal perang merupakan salah satu wujud kesungguhan pemimpin TNI Angkatan Laut dalam program modernisasi Alutsista. Selain kapal rumah sakit ketiga ini, kata dia, dalam dua tahun terakhir TNI AL telah membangun kapal perang dalam berbagai jenis dengan anggaran sendiri, yang keseluruhannya memanfaatkan industri dalam negeri.
”Ini merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjalankan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri dan kemandirian industri pertahanan,” ujarnya.