REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) Badaruddin Andi Picunang menepis adanya kisruh internal di tubuh partainya dengan kehadirannya saat pendaftaran Partai Berkarya sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Saya hadir di tengah-tengah teman-teman pengurus hari ini untuk mendaftar demi kepentingan partai," kata Andi kepada wartawan di depan Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022).
"Kelompok-kelompok yang ada di Berkarya ini jauh hari sebelumnya saya mengimbau untuk bersatu, untuk kepentingan partai".
Ia juga menyebut telah melakukan konsolidasi internal sebelum melakukan pendaftaran ke KPU pada hari ini demi perbaikan partai ke depan. Menurutnya isu kisruh yang berembus tersebut tak lebih dari dinamika politik dan internal partai belaka.
"Itu biasa dalam politik ya, apalagi dalam organisasi politik, biasa ada isu dan informasi, trik-trik dan sebagainya," ucapnya.
Andi kembali menegaskan bahwa kehadirannya pada proses pendaftaran Pemilu hari ini demi kepentingan bersama Partai Berkarya agar lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
"Sehingga kita menurunkan ego kita bersama-sama di perahu Partai Berkarya," kata Andi.
Andi mengamini bahwa AD/ART Partai Berkarya belum mengalami perubahan dan masih mencantumkan namanya sebagai Sekjen.
Senada dengan Andi, Ketua Umum DPP Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono pun menepis kisruh internal di tubuh partainya tersebut dan menyebutnya hanya isu belaka.
"Kalau isu begitu kan enggak bagus kan, bad news is good news. Nah, itu saya enggak begitu. Jadi itu saya bantu tambah untuk menaikkan kredibilitas dari pada Partai Berkarya aja. Itu saja," kata Muchdi.
Muchdi juga maka menepis pertanyaan menyangkut kesahihan dan kelengkapan dokumen pendaftaran pemilu yang diserahkan.
"Ya, nanti tanya KPU ya, sekarang datanya lengkap, ya. Sekarang saya bersama-sama Andi Picunang," ujarnya.
Sebelumnya pada Selasa (9/8), Sekjen DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan partainya belum dapat mendaftarkan diri ke KPU karena masih ada kisruh di internalnya pasca-hasil Keputusan Mahkamah Agung RI (Maret 2022) yang memenangkan kubu Muchdi Purwoprandjono hasil Munaslub tahun 2020.