Kamis 11 Aug 2022 22:12 WIB

Penyidik: Irjen Sambo Marah Lalu Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Sambo menjadi marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari isterinya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andi Nur Aminah
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Penyidik Bareskrim Polri mengungkapkan pengakuan Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua (J). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi mengungkapkan pengakuan Irjen Sambo yang merasa marah, dan naik pitam atas perbuatan Brigadir J yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi Sambo, isteri dari Irjen Sambo.

“Bahwa keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dia menjadi marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari isterinya, PC (Putri Sambo),” ujar Andi Rian di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (11/8). 

Baca Juga

Pengakuan dari Irjen Sambo itu, dikatakan Andi Rian, disampaikan saat tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Sambo, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kamis (11/8). Dalam pemeriksaan tujuh jam tersebut, Andi Rian mengatakan, penyidik menggali keterangan atas pembunuhan Brigadir J.

Andi Rian menjelaskan, Irjen Sambo mengaku mendapatkan laporan dari isterinya atas perbuatan Brigadir J, di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Andi Rian tak menyebutkan perbuatan apa yang dilakukan Brigadir J, sehingga dilaporkan oleh Putri Sambo ke Irjen Sambo. Tetapi, Andi Rian menjelaskan, laporan tersebut, membuat Irjen Sambo marah. Karena dikatakan, perbuatan Brigadir J dari laporan Nyonya Sambo itu, terkait dengan harkat dan martabat keluarga Sambo. 

“Setelah mendapatkan laporan dari isterinya, PC, yang telah alami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujar Andi Rian. 

“Kemudian FS (Ferdy Sambo) memanggil RR, dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap Yoshua,” begitu sambung Andi Rian, menirukan pengakuan Irjen Sambo saat pemeriksaan.

Andi Rian menerangkan, pengakuan Irjen Sambo tersebut, akan dimuatkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Kata Andi Rian, pengakuan tersebut, menjadi salah-satu bukti untuk mempermudah proses penyangkaan terhadap Irjen Sambo. Karena, kata Andi Rian, dengan pengakuan tersebut, menjadi terang apa alasan yang memicu Irjen Sambo, merancang pembunuhan terhadap Brigadir J. 

“Kita bersyukur, ini tersangka FS, bunyi, ngomong,” ujar Andi Rian. Meskipun kata dia, tim penyidikannya, tak mengejar pengakuan. 

“Kalaupun dia nggak ngomong sekalipun, tidak ada masalah,” kata Andi Rian. “Karena kita, di penyidikan sudah punya bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan untuk bisa dijerat, dan di bawa ke pengadilan,” sambung Andi Rian.

Andi Rian menegaskan, pengakuan lengkap Irjen Sambo yang sudah dimuat di BAP tersebut, akan terungkap di pengadilan. “Jadi kalau ini, spesifik nanti, tentunya akan dibuka semuanya di pengadilan,” terang Andi Rian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement