Rabu 10 Aug 2022 13:39 WIB

Kompolnas Sebut Ferdy Sambo Sempat Jadi Hambatan Pengusutan Kasus Brigadir J

Kompolnas mengapresiasi ketegasan Kapolri dalam pengusutan kasus Brigadir J.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Anggota Brimob melakukan penjagaan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditempati oleh ajudan dan sopirnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara II, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Penjagaan tersebut untuk membantu operasi penggeledahan yang diduga terkait kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo yang dilakukan oleh tim khusus Polri.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Anggota Brimob melakukan penjagaan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditempati oleh ajudan dan sopirnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara II, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Penjagaan tersebut untuk membantu operasi penggeledahan yang diduga terkait kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo yang dilakukan oleh tim khusus Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, sejak awal hambatan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ada pada Irjen Polisi Ferdy Sambo. Poengky mengatakan, posisi Kompolnas sangat memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi Tim Khusus (Timsus) dalam mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J.

"Pada saat kejadian FS menjabat sebagai Kadiv Propam, yang merupakan polisinya polisi, sehingga pada awal pengungkapan kasus sempat terhambat karena diduga ada upaya menghalang-halangi keadilan oleh FS dan orang-orang yang diperintah olehnya," sebut Poengky kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga

Namun setelah Kapolri membuat Tim Khusus, papar dia, pengusutan kasus mulai terlihat progresnya. Penanganan kasus ini pun mulai on the right track.

"Penggunaan scientific crime investigation membuktikan bahwa meski diduga ada upaya pengaburan (fakta), tetapi tetap dapat diungkap dugaan kejahatan para pelaku," terangnya

Apalagi setelah adanya langkah pimpinan yang melakukan 'bedhol desa' berupa mutasi dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat menghalang-halangi keadilan. Tim Khusus pun akhirnya dapat menetapkan para tersangka dalam kasus ini.

Menurut Poengky, kemampuan Kapolri dapat melaksanakan arahan Presiden untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para tersangkanya patut diapresiasi. Penetapan para tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat irjen pol yg diduga merupakan otak kasus ini.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam penegakan hukum, Polri telah bersikap profesional dan mandiri," kata mantan aktivis Imparsial ini.

Ke depan, ia memastikan Kompolnas akan tetap mengawal proses penyidikan kasus ini, hingga kasus dapat dilimpahkan ke pengadilan. Dan tentunya membuat rasa keadilan di masyarakat kembali pulih dengan kinerja kepolisian yang profesional dan bermartabat.

Sebelumnya Kompolnas mendapatkan berbagai kritik dari masyarakat dikarenakan pernyataan Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan tidak ada kejanggalan di kasus tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada A. Benny menyebut kejadian polisi tembak polisi adalah kejadian yang diawali dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Benny mengaku telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan menyatakan tidak ada kejanggalan sama sekali dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Saya turun langsung, melihat langsung bukti-bukti yang ada termasuk foto-foto yang ada," kata Benny.

 

photo
Kejanggalan dari kematian Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement