Selasa 09 Aug 2022 13:40 WIB

Soal Tingginya Harapan Publik ke KPK, Pengamat Dorong Firli Terus Maksimalkan Kinerja

Meski diketahui sistem kerja KPK kini sedikit banyak berbeda dengan era sebelumnya.

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) didampingi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana (kiri) melambaikan tangannya usai menyampaikan konferensi pers Kinerja KPK pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/8/2022). KPK mengungkap sejumlah keberhasilan kinerja Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, diantaranya penurunan kasus korupsi pada semester awal 2022 dan pelaksanaan program pendidikan anti korupsi dengan menggaet partisipasi partai politik.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) didampingi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana (kiri) melambaikan tangannya usai menyampaikan konferensi pers Kinerja KPK pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/8/2022). KPK mengungkap sejumlah keberhasilan kinerja Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, diantaranya penurunan kasus korupsi pada semester awal 2022 dan pelaksanaan program pendidikan anti korupsi dengan menggaet partisipasi partai politik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjabat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era transisi pascarevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 dinilai tidak mudah. Banyak tantangan yang mesti dihadapi, utamanya terkait dengan perubahan dasar kelembagaan seperti pemangkasan kewenangan penyidik, peran lembaga Dewan Pengawas pada teknis penanganan perkara, juga perubahan status kepegawaian menjadi ASN. 

Pengamat dan praktisi hukum Masriadi Pasaribu mengatakan, kepemimpinan Firli dkk sejak awal telah dihadapkan pada pesimisme publik. Di antara mereka bahkan percaya bahwa KPK telah lumpuh sejak revisi disahkan. 

Baca Juga

Namun, ujarnya, seiring berjalannya waktu ternyata KPK mampu membangkitkan harapan publik melalui kerja yang dilakukan sejauh ini. 

“Data baru-baru ini, sebanyak 59 persen publik yakin kepemimpinan Firli bisa bawa KPK lebih baik lagi sampai akhir jabatan. Tentu ini modal besar yang harus jadi atensi,” kata Masriadi di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Menurut advokat dari kantor hukum Masriadi dan Renhad Pasaribu itu  tingginya harapan publik itu perlu dijadikan pelecut oleh Firli dkk agar bekerja lebih mantap lagi dalam memberantas korupsi. 

Meski diketahui sistem kerja KPK saat ini sedikit banyak berbeda dengan era sebelumnya, ia menyebut publik tetap obyektif menilai hasil kerja pimpinan KPK. 

“Dulu KPK identik dengan OTT, tapi sekarang meski banyak yang menyebut OTT dipersulit oleh UU baru, faktanya OTT tetap jalan. Publik merekam dengan baik KPK menangkap dua menteri, juga banyak kepala daerah ditangkap,” kata dia. 

Dia menambahkan, mayoritas publik bahkan menilai kinerja KPK sekarang masih lebih baik daripada era sebelumnya. Publik, lanjutnya, tetap melihat KPK sebagai lembaga yang bekerja berdasarkan sistem baik melalui strategi pendidikan, pencegahan maupun penindakan. 

Masriadi meyakini, dengan komitmen, persistensi, strategi, serta upaya perbaikan yang terus menerus, kepercayaan publik kepada KPK dipastikan meningkat. 

Ditambah, kata dia, sikap kelembagaan KPK yang makin terbuka dan tidak elitis, ia juga memperkirakan kepemimpinan komisioner KPK periode 2019-2023 bakal berujung manis. “Ini soal waktu saja, yang penting geber terus, tancap gas sampai finish sesuai harapan dan indikator kerja lembaga,” kata dia. 

Sebelumnya, dilansir dari Antara, Firli Bahuri membeberkan program prioritas dan unggulan tahun 2022 dalam bidang pendidikan dan peran serta masyarakat.

"KPK menyadari bahwa pendidikan adalah yang paling fundamental karena itu pemberantasan korupsi dilakukan dengan cara pendidikan masyarakat dengan tujuan orang tidak ingin melakukan korupsi," kata Firli saat jumpa pers "Kinerja KPK Semester I Tahun 2022 pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat" di Gedung KPK, Jakarta.

Ia menjelaskan, program prioritas KPK pada tahun 2020 di antaranya survei penilaian integritas (SPI).

"Survei penilaian integritas ini menjadi penting karena KPK ingin mengetahui sejauh mana kerentanan tindak pidana korupsi itu terjadi di seluruh kementerian/lembaga dan daerah. Dengan kami tahu tentang risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi maka tentu kami juga mampu mencegah serta melakukan tindakan terhadap tindak pidana korupsi itu sendiri," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement