REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG, – Pemerintah Kota Tangerang memastikan akan tetap melanjutkan program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan meskipun dana transfer dari Pemerintah Pusat mengalami pengurangan sebesar Rp402 miliar tahun depan.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan, Kamis. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan mengenai Raperda APBD tahun 2026 dan penyesuaian yang akan dilakukan untuk mengatasi defisit anggaran.
Wali kota mengungkapkan bahwa potensi defisit anggaran sebesar Rp400 miliar akan diantisipasi dengan langkah strategis, termasuk penyesuaian pada sejumlah pos belanja daerah. Selain itu, penutupan defisit juga akan dilakukan melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025.
Sidang paripurna ini merupakan awal dari pembahasan Raperda APBD 2026 antara Pemkot dan DPRD Kota Tangerang, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat berikutnya dijadwalkan pada 21 Oktober 2025 untuk mendapatkan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tersebut.
“Dengan semangat gotong royong dan pengelolaan anggaran yang efisien, Pemkot Tangerang tetap optimis dapat merealisasikan berbagai program prioritas demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota,” tambah Sachrudin.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.