REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mendaftar bersama sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (10/8). Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa KIB solid jelang menghadapi kontestasi.
"Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa koalisi di KIB adalah koalisi sepenuh hati, kompak, solid. Bukan hanya untuk pilpres 2024, tetapi akan berlanjut sampai di Pilkada bulan November 2024," ujar Viva saat dihubungi, Selasa (9/8).
KIB akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan diiringi pawai dan tarian tradisional. Termasuk hadirnya Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu yang merupakan kader PAN.
"Ini momentum untuk menunjukkan ke publik bahwa KIB telah melengkapi persyaratan verifikasi administrasi 100 persen sebagai peserta pemilu," ujar Viva.
"Juga mendeklarasikan bahwa KIB telah siap menyongsong Pemilu 2024 dengan menjaga proses demokrasi agar berjalan secara konstitusional dan mewujudkan pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia), jurdil (jujur dan adil), dan berintegritas," sambungnya.
Diketahui, KPU telah menerima 18 partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu. Sebanyak 13 di antaranya sudah dinyatakan lengkap berkas dokumennya.
Ke-13 partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Lalu, Perindo, Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Selanjutnya adalah Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora). Terbaru ada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Adapun dari 13 partai politik tersebut, 10 di antaranya sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi. "Khusus yang hari ini baru besok akan melangsungkan verifikasi administrasi," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8).