REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya, menegaskan persoalan pegawai honorer bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Menurut dia, persoalan pegawai honorer harus menjadi tanggung jawab bersama, yakni pemda dan pemerintah pusat.
"Masalah honorer ini tanggung jawab bersama dan tidak bisa dibebankan kepada pemerintah kota saja. Di sini (Rakernas) kita akan bicarakan itu semua," kata Bima Arya di sela-sela Rakernas ke-15 Apeksi di Padang, Sumatra Barat, Senin (8/8/2022).
Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor, Jawa Barat ini menyebut penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi salah satu isu utama dalam Rakernas Apeksi di Padang.
Nantinya, para wali kota se-Indonesia menurut Bima Arya akan menyampaikan kondisi di lapangan mengenai persoalan pegawai honorer ini kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. "Kami juga diminta untuk memangkas karyawan. Staf honorer kami dipangkas, jabatan fungsional diminta diterapkan lalu kemudian, kami diminta meningkatkan komponen penggunaan di dalam Negeri," ujar Bima Arya.
Sebelumnya, gelombang protes terkait penghapusan honorer digelar di sejumlah daerah di Indonesia. Mereka memprotes kebijakan pemerintah pusat yang menghapus honorer pada 2023 mendatang. Selain honorer, sejumlah pemda juga mengakui masih membutuhkan tenaga honorer dalam pekerjaan mereka. Terlebih, jumlah honorer di instansi masing-masing daerah sangat banyak.