Kamis 04 Aug 2022 21:08 WIB

KIB Terus Koordinasi Jelang Pendaftaran ke KPU

Ahmad Baidowi mengatakan, PPP sudah siap mendaftarkan diri ke KPU.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi
Foto: Antara
Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yakni PPP, PAN, dan Partai Golkar, akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 10 Agustus 2022. Jelang pendaftaran, anggota partai KIB saling berkoordinasi.

"Ya kita terus koordinasi dengan sesama anggota KIB," kata Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi kepada Republika, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga

Baidowi mengatakan, PPP sudah siap mendaftarkan diri ke KPU. Partai berlambang Ka'bah itu juga telah melengkapi daftar keanggotaan dan daftar kepengurusan yang akan didaftarkan.

"Sudah lengkap, insya Allah tinggal mendaftar seremonial saja mendaftar," ucapnya.

"Insya Allah tidak ada kendala," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengungkapkan, partainya bersama partai lain yang tergabung dalam KIB akan mendaftarkan diri ke KPU bersama pada Rabu 10 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Yandri mengungkapkan, alasan KIB bersama-sama mendaftarkan diri ke KPU pada 10 Agustus untuk menunjukkan kekompakan.

"Jadi kami memang insya Allah bersama-sama ke KPU, itu artinya menunjukan bahwa soliditas Koalisi Indonesia Bersatu ini semakin hari semakin bagus," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Yandri mengeklaim, dari sisi persiapan, KIB sudah siap untuk mendaftar sebagai peserta pemilu. Dokumen yang akan diserahkan ke KPU maupun jumlah pengurus dan peserta yang akan ikut ke KPU juga sudah dibicarakan.

"Semuanya sudah siap," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement