Rabu 03 Aug 2022 18:20 WIB

Roy Suryo tidak Ditahan, Viral Video Touring, dan Kecewanya Pelapor Kasus

Pelapor masih menunggu respons Polda Metro Jaya atas video viral tersebut.

Roy Suryo saat ini berstatus tersangka kasus unggahan meme patung Buddha mirip Presiden Jokowi. (ilustrasi)
Foto:

Roy Suryo hari ini menyampaika klarifikasi terkait kehadirannya di acara touring bersama Komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) pada Ahad (31/8/2022) lalu. Hal itu disampaikan usai videonya dalam acara itu viral dan menuai polemik karena yang bersangkutan tengah menyandang status tersangka dan dikabarkan sakit.

"Kehadiran saya disana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota Senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Bapak Komjen Polisi (Pur) Nanan Sukarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," ungkap Roy Suryo dalam keterangannya, Rabu.

Roy Suryo melanjutkan, ia datang ke acara tersebut didampingi asisten pribadinya dan tidak menyetir sendiri. Bahkan ia mengaku datang dengan tetap menggunakan alat cervical-collar atau penopang leher medis sesuai petunjuk dari pihak rumah sakit. Sehingga, meski dia tampak tertawa dengan ceria tapi masih terbatas ruang geraknya.

"Sehingga justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stres yang saya alami selama sebulan terakhir," ungkap Roy.

Namun demikian, Roy Suryo meminta maaf jika kehadirannya di acara itu menjadi tidak berkenan bagi pihak-pihak tertentu. Terutama pihak kepolisian, karena dirinya masih dalam status sebagai tersangka kasus meme rupang Budha mirip Jokowi tersebut. Dia menegaskan, dirinya tidak melakukan perjalanan keluar kota atau ke luar negeri.

"Kegiatan Otomotif di hari Minggu 31 Juli 2022 yang semata-mata justru demi pemulihan kondisi kesehatan saya pasca trauma yang saya hadapi dalam beberapa bulan terakhir, Insya Allah bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkepentingan," tutup Roy Suryo.

Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo memang terlihat dalam keadaan lelah seusai menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat (22/7/2022). Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu, sekitar pukul 22:18 WIB, Roy Suryo tidak menjawab pertanyaan awak media yang telah menunggu sejak siang hari.

Tokoh agama Buddha, Romo Pandita Sumedho meminta agar penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

"Seseorang yang sudah menjadi tersangka pada umumnya dan rata-ratanya kemudian ditahan. Dan kami berharap pihak Polri menindaklanjuti semua hal ini dengan seadil-adilnya," ujar Romo Pandita dalam keterangan kepada awak media, Rabu (27/7/2022) lalu. 

Menurut Romo Pandita, kasus meme stupa candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo itu harus menjadi contoh bagi warga lain untuk menghargai penganut agama lain. Kemudian juga menjadi pembelajaran bagi semua untuk menghormati, menghargai setiap agama manapun yang ada di Nusantara ini tanpa menginggung perasaan hati penganut agama apapun juga.

Karena itu, Romo Pandita berharap tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Roy Suryo. Tentunya penahanan terhadap Roy Suryo bisa menjadi bukti tidak bahwa ada yang kebal hukum di Indonesia. Termasuk Roy Suryo yang merupakan mantan Menpora. 

"Karena di mata hukum tidak ada yang kebal hukum. Oleh karena itu kami serahkan kepada pihak penyidik Polri untuk melanjutkan tugasnya dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya," tegasnya.

 

 

 

photo
Karikatur opini Republika: Tarif Borobudur - (republika/daan yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement