Rabu 03 Aug 2022 04:23 WIB

Polres Metro Jakbar Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cengkareng

Pemalakan sopir truk di Cengkareng sempat viral di media sosial

Red: Nur Aini
Truk (Ilustrasi) Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pemalakan terhadap para sopir truk di kawasan Cengkareng, pada Senin (1/8/2022).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Truk (Ilustrasi) Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pemalakan terhadap para sopir truk di kawasan Cengkareng, pada Senin (1/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pemalakan terhadap para sopir truk di kawasan Cengkareng, pada Senin (1/8/2022).

"Kita tangkap dua pelaku, SM usia 26 dan AS usia 17 tahun berprofesi sebagai juru parkir di wilayah itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga

Penangkapan itu dilakukan setelah aksi kedua pelaku direkam salah satu sopir truk. Video itu pun viral setelah diunggah akun Instagram @berbagiinfo_news9. Joko mengatakan, kedua pelaku itu kerap melakukan pemalakan sopir truk di kawasan tersebut. Mereka sering meresahkan warga sekitar karena aksi pembalakan tersebut.

Hasil pemalakan tersebut, kata Joko, dipakai kedua pelaku untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hal tersebut lantaran hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan sabu. Walau demikian, pihaknya membantah kedua pelaku memalak sopir truk hingga Rp1.000.000 seperti di video yang viral di media sosial. Mereka berdua hanya meminta uang sebesar Rp30.000 kepada sopir tersebut.

Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di PolresMetro Jakarta Barat (Jakbar). Sebelumnya, dalam video tersebut dijelaskan bahwa sopir truk sempat dimintai uang sebesar Rp1.000.000. Namun, mereka tidak bisa memberikan uang dengan jumlah sebesar itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement