Selasa 02 Aug 2022 14:01 WIB

Polisi Ringkus Dua Pemalak Sopir Travel di Ring Road Cengkareng

Polisi menangkap dua pemalak sopir travel di jalan Ring Road Cengkareng, Jakbar.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
ilustrasi Pemalak. Polisi menangkap dua pemalak sopir travel di jalan Ring Road Cengkareng, Jakbar.
Foto: Pixabay
ilustrasi Pemalak. Polisi menangkap dua pemalak sopir travel di jalan Ring Road Cengkareng, Jakbar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pemalak sopir mobil travel yang beraksi di Jalan Outer Ringroad, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (2/8) kemarin. Aksi pemalakan ini sempat viral di media sosial usai meminta paksa uang senilai Rp 1 juta dari sopir mobil travel.

"Kami tangkap di rumahnya, masih di kawasan Cengkareng," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (2/8/2022).

Menurut Joko, kedua kedua pelaku bernama Sandi Moyas dan Arif Susanto mengakui semua perbuatannya telah memalak sopir dengan jumlah yang cukup besar. Namun Joko belum membeberkan motif dan kronologi pemalakan yang dilakukan keduanya di kawasan lingkar luar Cengkareng tersebut. Hingga saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.

"Nanti kami sampaikan keterangan lebih lengkapnya," kata Joko kepada awak media.

Sebelumnya aksi pemalakan itu terekam dan beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat satu pelaku mengenakan kaos hitam dan seorang pelaku lainnya berkaos garis putih biru itu meminta uang parkir kepada sopir.

Narasi yang menyertai video itu, “sopir travel asal Cilacap kena palak Rp 1 juta, di Jalan Outer Ringroad, Cengkareng, Jakarta Barat”.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement