REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan kendaraan yang diubah menjadi odong-odong dan menewaskan sembilan orang pengendaranya menjadi atensi Korlantas Polri. Setelah insiden kecelakaan itu Korlantas Polri akan memperketat pengawasan dan pelarangan penggunaan odong-odong di jalan raya.
Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol C.F Hotman Sirait menekankan hal itu, saat asistensi dan pengecekan TKP laka lantas odong-odong yang mengakibatkan 9 orang meninggal di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Serang Banten.
Dalam asistensinya, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri memberikan arahan agar penyidik mengembangkan pembuat kendaraan odong-odong. Hotman bersama Kasi Pullahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Hendra Wahyudi meminta jenis kendaraan yang diubah menjadi odong-odong ini harus jadi pengawasan.
“Penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap orang atau pengusaha yang telah membuat odong-odong, dikarenakan telah merubah dimensi asli kendaraan,” kata Hotman dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Ia juga akan kembali menekankan kepada jajaran untuk menindak tegas pengoperasian odong-odong di jalan. “Korlantas Mabes Polri akan kembali membuat surat edaran kepada seluruh jajaran agar menertibkan dan memastikan odong-odong tidak beroprasi di jalan,” tuturnya.
Hotman juga mengungkapkan selain kendaraan yang sudah diubah tidak peruntukannya, terdapat pula unsur kelalaian dari sopir odong-odong. Dari hasil olah TKP dan interogasi dari masyarakat yang melihat langsung kejadian bahwa warga telah mengisyaratkan bahaya ada kereta api.
"Akan tetapi sopir tidak mengindahkan peringatan tersebut,” ujarnya.
Hotman kemudian memerintahkan kepada Satlantas Polres Serang untuk membuat rekayasa lalu lintas agar kejadian serupa tidak terjadi. “Kami menghimbau kepada Polres Serang agar membuat rekayasa lalu lintas berupa membuat garis kejut sebelum perlintasan rel kereta api, pemberian cat warna di jalan dan papan himbauan wajib berhenti serta pemasangan kaca cembung, hal ini merupakan upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.