Ahad 24 Jul 2022 10:43 WIB

Sempat Landai, Kasus Aktif Covid-19 di Bandung Capai 960

Kenaikan kasus Covid-19 terjadi di Indonesia, bahkan dunia.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Kasus aktif Covid-19 di Kota Bandung mencapai 960 kasus pada Sabtu (23/7/2022).
Foto: Pixabay
Ilustrasi. Kasus aktif Covid-19 di Kota Bandung mencapai 960 kasus pada Sabtu (23/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Kasus Covid-19 di Kota Bandung sempat melandai dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan, kasus aktif Covid-19 sempat hanya belasan. Namun, pada akhir Juli saat ini, kasus konfirmasi aktif hampir mencapai 960 kasus.  

Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung mencatat, hingga Sabtu (23/7/2022) kemarin, total kasus konfirmasi mencapai 88.796, kesembuhan 86.357, dan meninggal dunia sebanyak 1.479. Sementara, kasus aktif mencapai 960 kasus atau bertambah 33 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Baca Juga

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr Ahyani Raksanagara mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 terjadi secara merata tidak hanya di Kota Bandung, tetapi tingkat Jawa Barat, Indonesia, dan dunia. Penyebab kenaikan kasus bervariasi di antaranya karena subvarian omicron BA.4 dan BA.5. 

"Banyak hal yang mempengaruhi selain adanya sub varian tipe yang penyebaran lebih cepat," ujarnya, Ahad (24/7/2022). 

Selain itu, mobilitas masyarakat saat ini yang tinggi serta kepatuhan menerapkan protokol kesehatan yang menurun berkontribusi terhadap kenaikan kasus Covid-19. Kondisi tersebut menyebabkan transmisi lebih cepat. 

"Mobilitas masyarakat sekarang lebih tinggi kemudian juga ada kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan mulai menurun dan juga hal-hal lain yang mengakibatkan transmisi di antara penduduk itu menjadi lebih cepat," ungkapnya. 

Ahyani mengatakan, antisipasi yang dapat dilakukan untuk menekan laju kasus, yaitu meningkatkan kembali protokol kesehatan serta masyarakat untuk segera divaksinasi booster. Dinkes Bandung meningkatkan pemeriksaan dan penelusuran. 

Selain itu, Dinkes Bandung memantau jamaah haji selama 14 hari setelah kepulangan dengan kartu kewaspadaan kesehatan jamaah. Apabila terdapat keluhan, masyarakat sebaiknya segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas.

"Prokes dan lengkapi booster untuk masyarakat," katanya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement