Kamis 21 Jul 2022 03:03 WIB

Kondisi Habib Rizieq Usai Mendekam di Penjara

Demi mematuhi masa percobaan bebas bersyarat, Habib Rizieq tak ada agenda.

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah laskar Front Persaudaraan Islam (FPI) berada di sekitar kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan III, Jakarta, Rabu (20/72022). Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Sejumlah laskar Front Persaudaraan Islam (FPI) berada di sekitar kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan III, Jakarta, Rabu (20/72022). Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim advokasi Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar membenarkan perihal pembebasan bersyarat Habib Rizieq hari ini. Azis juga mengungkapkan, bagaimana kondisi Habib Rizieq usai menjalani kehidupan di balik jeruji penjara.

Menurut Azis, kondisi Habib Rizieq senang dan amat bersyukur karena dapat kembali berkumpul dengan keluarganya. ”Alhamdulillah sehat terus juga senang, beliau bisa kumpul dengan keluarga, ketemu sama umat dan masyarakat, beliau bersyukur, alhamdulillah,” kata Azis, Rabu (20/7).

Azis juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas pembebasan bersyarat Habib Rizieq hari ini. Termasuk kepada Kemenkumham, Kapolri, Wakapolri, Kabag Tahti, Karutan Bareskrim, Karutan Cipinang, juga tim kuasa hukum, serta para ahli hukum yang telah membantu, media, dan juga masyarakat

“Habib Rizieq dan kami tim kuasa hukum mengucapkan terima kasih dan semoga Allah membalas semua kebaikan ini,” ujarnya.

Mengenai agenda Habib Rizieq, Azis menuturkan, bahwa tidak ada agenda apapun yang akan dilakukan Habib Rizieq. Menurutnya hal ini dilakukan demi mematuhi masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq. 

”Engga ada. karena mengingat Habib pembebasan bersyarat artinya semua mesti ada ketentuan yang harus ditaati dan kita harus selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, dengan tim kuasa hukum juga,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement