Selasa 19 Jul 2022 09:39 WIB

Sindikat Begal Rekening Gunakan Kode 'OTP' untuk Jerat Korbannya

Korban ini diiming-imingi berbagai promosi jika menjadi nasabah prioritas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua sindikat begal rekening berinisial H dan R di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Slapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan Kamis (14/7) lalu. Modusnya, melalui sambungan telepon, kedua pelaku berpura-pura sebagai pegawai salah satu bank dan menawarkan korban menjadi nasabah prioritas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengk Haryadi mengatakan, dalam aksinya korban yang ingin menjadi nasabah prioritas diminta pelaku untuk mengisi form secara online. Lalu korban juga diminta memasukan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CVV, pin ATM, dan nomor rekening serta nomor telepon.

"Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukan oleh korban maka terjadilah begal rekening," ujar Hengki, dalam keterangannya, Selasa (19/7).

Menurut Hengki, hasil dari pemeriksaan sementara para pelaku mengaku dapat dengan mudah mengakses rekening dan menguras isi ATM milik korban. Sementara korban sendiri tidak menyadari kode OTP yang dimasukan merupakan trik untuk mencuri rekeningnya. Karena memang korban ini diiming-imingi berbagai promosi jika menjadi nasabah prioritas.

"Sindikat begal rekening ini masih kami dalami, ada beberapa barang bukti telepon seluler dan buku rekening yang kami amankan," kata Hengki. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement