Senin 18 Jul 2022 16:29 WIB

Kasus PMK di Lombok Tengah Tinggal 12 Persen

Kasus penyakit mulut dan kaki (PMK) di Lombok Tengah tersisa

Seorang pedagang menarik sapi kurban yang akan dijual di Mataram, NTB, Jumat (8/7/2022). Kasus PMK di Lombok Tengah tinggal 12 persen
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Seorang pedagang menarik sapi kurban yang akan dijual di Mataram, NTB, Jumat (8/7/2022). Kasus PMK di Lombok Tengah tinggal 12 persen

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan, jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi, kerbau dan kambing yang saat ini masih dalam proses pengobatan sebanyak 12 persen dari total kasus 25 ribu ekor.

"Kasus PMK di Lombok Tengah saat ini tinggal sekitar 3.000 ternak yang masih sakit," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Taufikurahman di kantor Bupati Lombok Tengah di Praya, Senin (18/7/2022).

Baca Juga

Pihaknya bersama TNI-Polri terus fokus melakukan pengobatan dan pencegahan penyebaran wabah PMK di Lombok Tengah. Tingkat kesembuhan kasus PMK di Lombok Tengah saat ini mencapai 90 persen lebih atau ternak yang terkena semakin sedikit.

"Total ternak yang sembuh 22 ribu ekor," katanya.

Ia mengatakan, capaian vaksinasi PMK di Lombok Tengah saat ini cukup tinggi, bila dibandingkan dengan kabupaten/kota di NTB, yakni sebanyak 1.300 dosis. Penyebaran wabah PMK di Lombok Tengah saat ini relatif menurun, hal itu terlihat dari angka kesembuhan ternak yang terkena PMK.

"Vaksinasi tetap jalan, kami masih menunggu vaksin dari pemerintah Provinsi NTB," katanya.

Pelayanan vaksinasi saat ini dilakukan di wilayah yang tidak pernah terkena wabah PMK seperti di daerah yang terisolir atau di dusun. Vaksin PMK ini hanya bisa diberikan kepada ternak yang sehat, sedangkan untuk ternak yang terkena tidak bisa diberikan vaksin, kecuali telah lewat enam bulan sejak sembuh.

"Vaksinasi PMK saat ini kita fokus di wilayah yang bebas PMK," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melapor kepada petugas, jika ingin mendapatkan vaksinasi PMK, baik secara kelompok atau individu. "Vaksin PMK ini aman, untuk meningkatkan kekebalan tubuh ternak dan tidak terkena wabah PMK," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement