Senin 18 Jul 2022 04:19 WIB

Satgas PMK: 513 Ribu Sapi Telah Divaksinasi PMK

Total sebanyak 388.592 hewan ternak yang telah terjangkit PMK.

Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara menyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (8/7/2022). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan 11.600 dosis vaksin PMK dari Pemerintah Pusat yang akan digunakan untuk mengendalikan penyebaran PMK di 19 Kabupaten di Sumatera Utara.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara menyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (8/7/2022). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan 11.600 dosis vaksin PMK dari Pemerintah Pusat yang akan digunakan untuk mengendalikan penyebaran PMK di 19 Kabupaten di Sumatera Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan sebanyak 513.059 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK. Data ini tercatat hingga Ahad (17/7/2022).

Berdasarkan data Satgas PMK diketahui bahwa penyakit mulut dan kuku telah menyerang hewan ternak di 263 kabupaten/kota dari 22 provinsi di Indonesia. Mayoritas hewan ternak yang terjangkit PMK adalah sapi. Hingga kemarin, terdapat total 388.592 hewan ternak yang telah terjangkit PMK. 

Baca Juga

Terdiri dari 154.751 ekor telah sembuh, 227.241 ekor belum sembuh, 2.610 ekor mati dan 3.990 ekor dipotong dengan syarat tertentu. Rincian hewan ternak yang sakit adalah 375.467 sapi, 9.099 kerbau, 1.271 domba, 2.708 kambing dan 47 babi.

Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 147.933 sapi, 4.621 kerbau, 594 domba dan 1.603 kambing. Hewan yang masih belum sembuh tercatat ada 221.089 sapi, 4.398 kerbau, 662 domba, 1.045 kambing dan 47 babi.

Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia terdiri dari 2.533 sapi, 61 kerbau, delapan domba dan delapan kambing. PMK muncul pertama kali di Jawa Timur yang dikonfirmasi pada 5 Mei 2022.

Satgas mengingatkan bahwa terdapat sejumlah cara yang perlu dilakukan untuk mencegah PMK pada hewan ternak sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi antara lain dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.

Selain itu, melarang masuknya ternak dari daerah lain, karantina ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendisinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement