Jumat 15 Jul 2022 16:09 WIB

Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Irjen Napoleon: Itu Perkara Mudah

Menurut Napoleon, cukup penyidik biasa, tak perlu TGPF mengungkap kasus penembakan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Terdakwa penganiayaan terhadap Youtuber M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte.
Foto: Prayogi/Republika.
Terdakwa penganiayaan terhadap Youtuber M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Bonaparte Napoleon menyebut, insiden di rumah dinas Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo adalah perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa. Brigadir J harus merenggang nyawa karena ditembak di rumah dinas atasannya pada Jumat (8/7/2022) sore WIB.

Menurut Napoleon, peristiwa baku tembak antaranggota Polri itu tidak memerlukan tim khusus untuk mengungkapnya. "Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Baca: Lini Masa Ramai Bahas Tender BRIN Terkait Renovasi Ruang Kerja Mewah Megawati

Jenderal bintang dua itu mengatakan, publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut. "Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," kata Napoleon.

Terdakwa perkara penganiayaan terhadap Youtuber M Kece itu berpendapat, pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka. "Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan," kata alumnus Akpol 1988 tersebut.

Baca: Guru SD yang Dinonaktifkan Disdik Depok karena Kasus HRS Terima Donasi Rp 60 Juta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement