Selasa 12 Jul 2022 18:58 WIB

Kapolri Libatkan Komnas HAM Usut Kasus Polisi Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam

Tim Gabungan Khusus bentukan Kapolri juga akan berisikan wakil dari Kompolnas.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Rapat membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri sepanjang 2021 dan rencana program kerja pada 2022.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Rapat membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri sepanjang 2021 dan rencana program kerja pada 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Khusus untuk mengungkap insiden tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Humas Propam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Tim tersebut, akan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menguak fakta hukum dan peristiwa penembakan sampai mati Brigpol J, yang dilakukan Bharada E.

“Kami (Polri) sudah menghubungi Kompolnas, dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi. Kita mengharapkan kasus ini, bisa dilakukan (terungkap) dengan transparan, dan objektif,” begitu kata Sigit kepada wartawan saat konfrensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga

Menurut Sigit, Tim Gabungan Khusus tersebut nantinya akan dipimpin oleh Wakapolri, Kabareskrim, Itwasum, AS-DM, unsur Provos, dan Kehumasan.

“Kita semua, ingin kasus ini bisa tertangani dengan baik. Sehingga saya, menghubungi Kompolnas, dan Komnas HAM untuk membentuk Tim Gabungan Khusus,” ujar Sigit menambahkan.

Sigit menjelaskan, Tim Gabungan Khusus tersebut, nantinya akan bekerja untuk mengungkap fakta-fakta peristiwa yang terjadi terkait insiden tembak-menembak di rumah dinas Irjen Polisi Sambo. Dalam insiden tersebut, Bharada E menembak mati Brigpol J. 

Menurut Kapolri, karena insiden tersebut melibatkan sesama anggota kepolisian, sebab itu, perlu ada mekanisme pengungkapan dari tim di internal. Akan tetapi, pengungkapan internal tersebut, tentu bakal mengundang bias. Sebab itu, kata Sigit keterlibatan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai lembaga eksternal, dapat memberikan akurasi fakta, keterbukaan, dan objektivitas.

“Tim Gabungan Khusus eksternal dan internal, akan memberikan masukan kepad saya, untuk dapat menindaklanjuti, dan melengkapi proses penyelidikan, dan penyidikan yang sudah berjalan,” terang Sigit.

Di sisi lain, kata Sigit, terkait peristiwa pidana yang terjadi atas insiden tersebut, tetap dalam penanganan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Sigit menjelaskan, terkait insiden tembak-menembak itu, ada dua proses penyidikan, dari dua pelaporan.

Penyidikan pertama, terkait pelaporan percobaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Brigpol J, terhadap Bharada E. Penyidikan kedua, terkait pelaporan dugaan kekerasan terhadap perempuan.

Meskipun kasus tersebut menyita perhatian publik, dan menjadi isu nasional, ia optimistis, kepolisian di level Polres, dapat memberikan jaminan objektivitas.

“Saya tegaskan, agar penanganannya betul-betul ditangani dengan prinsip-prinsip penyelidikan, dan penyidikan yang berlaku,” ujar Sigit.

Insiden tembak-menembak antara Brigpol J, dan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jaksel. Brigpol J, dan Bharada E adalah anggota polisi yang berdinas di Divisi Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo.

Baca juga : Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Polisi Periksa 3 Saksi

Keduanya terlibat baku tembak, menggunakan senjata api berpeluru tajam aktif. Dari hasil penyidikan oleh Polres Jaksel disebutkan, Brigpol J yang pertama menembak Bharada E. Dikatakan tujuh peluru keluar dari laras HS-16 milik Brigpol J menyerang Bharada E. Bharada E, dikatakan membalas dengan melakukan tembakan sebanyak lima kali menggunakan Glock-17. 

Brigpol J tewas ditempat dalam insiden tersebut. Namun disebutkan, insiden tersebut berawal dari dugaan pelecehan, dan ancaman Brigpol J terhadap isteri Irjen Sambo, Putri Sambo. Dikatakan aksi Bharada E menembak rekannya, untuk melindungi dari dari ancaman dari Brigpol J, dan aksi pelecehan terhadap Nyonya Sambo. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement