REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat hingga saat ini ternak, yakni sapi, kerbau dan kambing yang dinyatakan sembuh dari paparan penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah itu mencapai 19 ribu ekor.
"Sisa ternak yang masih terkena PMK sebanyak 4.000 ekor dari total kasus 23 ribu ekor ternak yang terkena PMK," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Taufikurahman di kantor Bupati Lombok Tengah di Praya, Selasa (12/7/2022).
Ia mengatakan tingkat kesembuhan kasus PMK di Lombok Tengah cukup tinggi, yakni mencapai 90 persen. Untuk itu, pihaknya saat ini terus melakukan pencegahan, baik dengan melakukan pengobatan maupun vaksinasi PMK terhadap ternak yang sehat. "Tingkat kesembuhan kasus PMK di Lombok Tengah cukup tinggi," katanya.
Pengobatan secara gratis saat ini belum bisa dilakukan lagi, karena keterbatasan anggaran, sehingga pihaknya hanya bisa memberikan bantuan dari segi pelayanan.
"Untuk ketersediaan obat ternak di NTB tidak ada masalah. Namun, anggaran Rp70 juta itu hanya bisa melayani 1.300 ekor ternak," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan kembali anggaran untuk pembelian obat ternak di APBD Perubahan 2022.
"Semoga ada diberikan tambahan anggaran untuk pelayanan pengobatan gratis," katanya.
Penyebaran PMK di Lombok Tengah cukup tinggi, sehingga semua pasar hewan saat ini belum bisa dibuka sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi dan rapat koordinasi bersama Satgas PMK di Provinsi NTB untuk menentukan layak atau tidaknya dibuka kembali pasar hewan tersebut.
"Kita akan lihat kondisi di lapangan dulu, tergantung hasil rapat lintas sektoral yang akan digelar bersama Satgas PMK Provinsi NTB," katanya.