Rabu 06 Jul 2022 10:46 WIB

Universitas BSI Ajak Mahasiswa Prodi Manajemen Kenali Etika Profesi Bidang Perpajakan

Sebagai seorang konsultan, harus mematuhi kode etik dan memiliki sikap profesional

Program Studi Manajemen Pajak Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), mengajak mahasiswa memahami etika profesi di bidang perpajakan melalui seminar yang berlangsung secara daring melalui Zoom, pada Rabu (29/6/2022).
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Program Studi Manajemen Pajak Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), mengajak mahasiswa memahami etika profesi di bidang perpajakan melalui seminar yang berlangsung secara daring melalui Zoom, pada Rabu (29/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedudukan etika, lebih tinggi daripada skill seseorang. Maka tak heran jika etika harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan. Tak terkecuali di ranah profesional. Program Studi Manajemen Pajak Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), mengajak mahasiswa memahami etika profesi di bidang perpajakan melalui seminar yang berlangsung secara daring melalui Zoom, pada Rabu (29/6/2022) lalu.

Seminar ini mendatangkan narasumber Dr Lani Dharmasetya selaku ketua Departemen Litbang dan Forum Discussion (FGD) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Dalam materinya, ia menyampaikan arti pentingnya konsultan pajak, dalam membantu wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Baca Juga

“Sebagai seorang konsultan, harus mematuhi kode etik dan memiliki sikap profesional seorang konsultan pajak. Diantaranya, pertimbangan moral, adanya unsur pelayanan dan menghormati kepercayaan masyarakat serta kehati-hatian,” pungkas Lani dalam materinya.

Dalam kesempatan tersebut juga, ia menyampaikan syarat menjadi seorang konsultan pajak, serta larangan yang tak boleh dilakukan oleh seorang konsultan pajak. Penyampaian materinya sarat dengan motivasi dan membakar semangat mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan dan kompetensi dirinya.

Sementara itu, Eka Dyah Setyaningsih selaku Ketua Prodi Manajemen Pajak Universitas BSI mengatakan, seminar ini merupakan pengembangan teori, selama mahasiswa melakukan proses perkuliahan terutama mata kuliah etika profesi.

“Seminar ini juga untuk menambah literasi, pemahaman, pengetahuan mahasiswa Prodi Manajemen Pajak mengenai profesi konsultan pajak. Selain itu juga untuk memberikan pengetahuan pada saat mahasiswa terjun dalam dunia kerja nantinya setelah lulus kuliah,” ujar Eka, Rabu (29/6/2022).

Seminar yang diikuti oleh mahasiswa semester 6 Prodi Manajemen Pajak dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas BSI ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan literasi tentang profesi konsultan pajak.

“Semoga seminar ini dapat memberikan manfaat bagi peserta pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya, dalam meningkatkan kompetensinya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement