REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelecehan terhadap anak kian marak terjadi, bahkan di tempat-tempat umum tidak membuat pelaku takut dan malu. Karenanya penting untuk membentengi anak, dengan memberitahunya bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang asing.
Mengajari anak terhadap anggota tubuh mereka sendiri adalah hal utama yang harus dilakukan. Karena tubuh anak sejatinya adalah milik mereka dan mereka berhak berkata tidak untuk disentuh oleh orang asing. Jangan sampai, ketidaktahuan anak ini lantas dimanfaatkan oleh para pelaku pedofilia untuk memuaskan nafsu mereka.
Menurut Psikolog Anak dan Remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, orang tua harus memberikan pendampingan dan pengawasan terbaik terhadap anak- anak, khususnya mereka yang masih dibawah usia 12 tahun.
Orangtua juga harus mengajarkan anaknya untuk melindungi diri, termasuk memberikan pendidikan seks kepada anak sejak dini.“Berikan anak pendidikan seks sejak dini di mana di dalamnya juga diajarkan tentang bagian tubuh pribadi, siapa yang boleh pegang, misalnya dibatasi pada dirinya sendiri, ibu dan dokter dengan didampingi orangtua,” kata Vera, Selasa (28/6).
Kemudian, orangtua juga harus mengajarkan kepada anak apa yang bisa mereka lakukan ketika berada di posisi berbahaya. Misalnya ketika dipegang-pegang orang asing, anak bisa lari dan teriak dan hal ini harus dipraktikan orangtua agar anak bisa mengikuti.
“(Praktikkan) apa yang harus dilakukan anak jika ada orang yang memegang bagian tubuh pribadinya seperti harus teriak dan lari,” kata Vera.