Selasa 28 Jun 2022 17:13 WIB

Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Desak Draf RUU KUHP Dibuka

Sampai saat ini draf RKUHP tidak pernah dibuka ke publik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Aksi yang bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Jokowi ini menuntut Presiden dan DPR untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Aksi yang bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Jokowi ini menuntut Presiden dan DPR untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo, mengatakan salah satu tuntutannya adalah mendesak agar draf RUU KUHP dibuka ke publik.

"Tadi saya sudah sampaikan tuntutan kita hari ini ada dua, yang pertama membuka draf RKUHP dan kedua membahas pasal-pasal yang bermasalah," kata Bayu kepada wartawan di depan Kompleks Parlemen Senayan.

Baca Juga

Bayu mengatakan pada 25 Mei 2022 lalu DPR RI dan Pemerintah membahas 14 isu krusial dalam draf RKUHP 2019. Namun sampai saat ini draf RKUHP tidak pernah dibuka ke publik.

Dirinya berharap Ketua DPR RI Puan Maharani mau menemui massa aksi unjuk rasa. Selain itu dirinya meminta komitmen dari DPR untuk mau membuka draf RKUHP dan membahas pasal pasal bermasalah di RKUHP.

"Kita akan terus aksi di sini sampai ibu Puan Maharani keluar," ujarnya.

Bayu mengatakan aksi serupa tidak hanya akan digelar di Jakarta, tetapi juga akan dilakukan di daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara dan Bali, Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua. "Untuk hari ini kita lihat aksi hari ini eskalasinya seperti apa dan kita lihat apakah ibu Puan Maharani berani menemui massa aksi," ucapnya.

Menanggapi aksi demo mahasiswa tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa menyatakan pendapat di depan umum dilindungi konstitusi. Terkait RKUHP ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum meneruskan surat kepada pemerintah lantaran DPR masih menunggu hasil sosialisasi yang waktu itu ditugaskan kepada pemerintah terhadap RUU tersebut.

"Sehingga progresnya menurut kami belum ada kemajuan apapun, dan kepada teman-teman yang melakukan unjuk rasa kita akan perhatikan aspirasinya dan akan kami koordinasikan komisi teknis terkait dalam hal ini komisi III DPR," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement