Selasa 21 Jun 2022 19:03 WIB

KPK Duga Ade Yasin Arahkan Bawahan Berikan Sejumlah Uang kepada Auditor BPK

KPK hari ini memeriksa delapan saksi terkait kasus yang menjerat Ade Yasin.

Tersangka pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita (tengah) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Hendra Nur menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin untuk meluruskan hasil audit sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Tersangka pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita (tengah) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Hendra Nur menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin untuk meluruskan hasil audit sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami dugaan adanya arahan tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) guna memberikan fasilitas dan sejumlah uang kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. KPK memeriksa mereka untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6/2022) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

"Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya arahan tersangka AY untuk membantu para Auditor BPK dalam proses audit keuangan di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Bogor di antaranya dengan memberikan fasilitas dan sejumlah uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Delapan saksi tersebut, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri Hadian, Inspektur Kabupaten Bogor/mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi, Kabid AKTI BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Haryati. Berikutnya, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi, dan Anisa Rizky Septiani alias Ica selaku Ajudan Bupati Bogor.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Selasa ini memanggil seorang saksi, yakni Pemeriksa Madya BPK Dessy Amalia. KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR). KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Selain itu, diduga pula selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

 

photo
Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK - (info)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement