Selasa 21 Jun 2022 11:46 WIB

Larangan Sandal Jepit Sebagai Ikhtiar Mencegah Kecelakaan Pengendara Motor

Polri menyatakan larangan sendal jepit bagi pengendara motor berupa imbauan.

Pengendara sepeda motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Korlantas Polri resmi melarang pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit untuk meminimalkan risiko yang dialami pengendara motor apabila terjadi kecelakaan.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Pengendara sepeda motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Korlantas Polri resmi melarang pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit untuk meminimalkan risiko yang dialami pengendara motor apabila terjadi kecelakaan.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ronggo Astungkoro, Mabruroh, Muhyiddin

Mabes Polri pada pekan lalu mengeluarkan imbauan kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan sandal jepitu saat berkendara. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, imbauan ini untuk meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalanan.

Baca Juga

"Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk Operasi Patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE. Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi. Ini mungkin tidak gampang. Masa-masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).

Meski tak akan ditilang, Firman menjelaskan, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara yang menggunakan sandal jepit. Firman memberikan contoh seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat.

Alih-alih menggunakan sandal jepit, dia mengimbau pengendara itu semestinya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan. Sebab, kata dia, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

"Karena ada masyarakat yang bilang begini, ‘Pak, cuman deket aja kok. Masak cuman mau beli tempe doang ke pasar segala macam itu.' Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari. Dan tidak ada kecelakaan itu yang memang disengaja," kata Firman.

Firman mengatakan, setiap pengendara sepeda motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin segala halnya sebelum keluar rumah menggunakan motor, baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

"Ikhtiar kita maksimalkan. Kalau masih terjadi juga, Tuhan sudah punya rencana. Tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya, roda dua khususnya," jelas Firman.

Firman kemudian menekankan kembali, penggunaan sandal jepit membuat tidak adanya proteksi apabila kaki bersentuhan langsung dengan aspal. Beda hal dengan penggunaan sepatu, kata dia, tingkat fatalitas pada kecelakaan kendaraan akan dapat diminimalisasi.

"Tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pakai motor (dengan sandal jepit) kulit itu (bisa) bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas,” jelas Firman.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement