JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjanjikan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Sidang Etik AKBP Raden Brotoseno segera ditindaklanjuti. Hal ini dilakukan setelah Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 diundangkan. "Dalam waktu dekat tunggu saja. Nanti akan disampaikan khusus oleh Kadiv Humas dan Kadiv Propam," kata Sigit di sela-sela Acara...
Berita Lainnya