Kamis 16 Jun 2022 01:11 WIB

Pengendara Motor Dimbau tak Pakai Sandal Jepit, Ini Alasannya

Hal ini penting untuk meminimalisir peristiwa kecelakaan di jalan raya.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Firman Shantyabudi
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Firman Shantyabudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai kendaraaan roda dua atau sepeda motor. Hal ini penting untuk meminimalisir peristiwa kecelakaan di jalan raya.

"Misalnya, seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit. Nah ini, pengendara seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan. Justru kecelakaan kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jarak dekat yang rutin dilakukan setiap hari," katanya pada Rabu (15/6/2022).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja kok, masak cuma mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) dan segala macam itu’. 

Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan. 

“Tapi dengan sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” kata dia.

Ia menambahkan penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim. 

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” jelas Firman. 

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit. 

Firman mengaku budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor. 

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman. 

Tidak ada sanksi tilang, ia sudah sampaikan untuk operasi patuh tahun ini sudah dibantu dengan etle. Yang ketemu dijalan akan berikan edukasi termasuk tadi. 

"Ini mungkin tidak gampang, masa-masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala itu penting, maka tidak masalah,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement