Selasa 03 May 2022 11:59 WIB

Kakorlantas Polri: Tanggal 6-8 Mei akan Terjadi Puncak Arus Balik

Kakorlantas imbau masyarakat pulang dari kampung halaman sebelum tanggal 6 Mei

Mudik lebaran (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Mudik lebaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi, mengimbau warga yang mudik agar kembali ke Jakarta lebih awal untuk menghindari kepadatan lalu lintas. Kakorlantas memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6 hingga 8 Mei mendatang.

"Karena tanggal 6, 7 dan 8 itu nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata Irjen Pol. Firman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/5/2022).

Baca Juga

Firman memperkirakan puncak arus balik usai liburan Idul Fitri akan terjadi pada 6-8 Mei 2022 sehingga volume kendaraan bakal tinggi. Firman menuturkan warga yang kembali ke ke Ibu Kota sebelum 6 Mei akan lebih nyaman di dalam perjalanan daripada harus terjebak macet karena terkonsentrasi pulang pada hari yang sama.

"Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," ujar Firman.

Namun, Firman memastikan kesiapan untuk menghadapi arus balik Lebaran 2022 dan meminta masyarakat mengikuti kebijakan dan aturan Korlantas Polri. Firman menambahkan Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan lain membuat kebijakan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2022, guna menangani kepadatan arus kendaraan.

"Apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak," ungkap polisi jenderal bintang dua itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement