REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Korlantas Polri mengungkapkan sebanyak 834 bus tidak laik jalan seusai dilakukan pemeriksaan ramp check di 262 pool-pool bus pariwisata seluruh Indonesia sejak tanggal 15 Mei lalu. Selain itu, 4.435 bus yang telah periksa dinyatakan laik jalan dari total 5.269 kendaraan yang diperiksa.
"Sudah 16 polda yang melaporkan 5.269 bus yang kita periksa, 4.435 yang laik secara administratif maupun fisik laik jalan, ada 834 bus yang tidak laik," ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat mengecek kendaraan di pool Jackal Holiday, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024).
Ia mengatakan pemeriksaan ramp check dilakukan di seluruh Indonesia sejak tanggal 15 Mei bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan jajaran di daerah. Kedatangannya ke Bandung, Aan mengatakan ingin memastikan bahwa ramp check dilakukan.
Dari hasil ramp check tersebut, ia menuturkan masih didapati pengusaha bus yang lalai tidak melakukan uji laik secara berkala. Sebab ditemukan beberapa bus dengan KIR yang sudah mati, atau secara fisik tidak laik termasuk fungsi pengereman, sistem kemudi dan penerangan.
"Tindakan kita untuk bus yang tidak laik akan diuji ulang sampai laik. Kalau tidak laik tidak boleh dioperasionalkan," ungkap dia.
Setelah melakukan kegiatan ramp check, ia menuturkan akan melaksanakan razia gabungan bersama Kemenhub terkait kelaikan bus pariwisata. "Itu tidak boleh keluar (kendaraan tidak laik jalan), kalau tetap operasional ditinda kita tilang," kata dia.
Ia menyebut ramp check dilakukan terus menerus setelah terjadi kecelakaan bus pariwisata di Jalan Ciater, Subang beberapa waktu lalu. Diketahui sebanyak 11 orang terdiri siswa, guru dan warga meninggal dunia akibat bus terguling karena rem blong.
Di satu sisi, Aan mengimbau masyarakat untuk mengecek kelaikan bus saat hendak berwisata. Ia mengingatkan untuk tidak ragu bertanya kepada PO bus tentang kondisi bus. "Jadi jangan ragu, jangan mencari yang murah tapi gak menjamin keselamatan," kata dia.