Ahad 12 Jun 2022 16:46 WIB

Pemkot Sukabumi Pasang Rambu Larangan Buang Sampah di Sungai

Ada Gerakan Sungai Bersih, Pemkot Sukabumi pasang rambu larangan buang sampah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Relawan dari Pabrik Aqua Mekarsari dan Babakan Pari Sukabumi membersihkan tumpukan sampah yang menutupi sungai. Ada Gerakan Sungai Bersih, Pemkot Sukabumi pasang rambu larangan buang sampah
Foto: istimewa
Relawan dari Pabrik Aqua Mekarsari dan Babakan Pari Sukabumi membersihkan tumpukan sampah yang menutupi sungai. Ada Gerakan Sungai Bersih, Pemkot Sukabumi pasang rambu larangan buang sampah

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Berbagai cara dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana dan kasus tenggelam di aliran Sungai di Kota Sukabumi. Salah satunya dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi yang bersama forum pengurangan resiko bencana menggagas gerakan Sukabumi bersih.

"Kami melaksanakan persiapan launching gerakan Sukabumi bersih, amankan, selamatkan dan bebaskan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Whardani kepada wartawan, Ahad (12/6/2022).

Baca Juga

Hal ini disampaikan disela-sela pemasangan rambu larangan membuang sampah ke sungai, larangan berenang di area berbahaya, dan hati-hati daerah rawan longsor di Sungai Cipelang Kecamatan Lembursitu.

Menurut Imran, gerakan ini berisi kegiatan pembersihan sungai dan penanaman pohon bersama dengan forum pengurangan resiko bencana. Di mana dalam forum ini ada sekitar 67 lembaga dan komunitas di Sukabumi.

Imran menuturkan, kegiatan bersih-bersih sungai dan penanaman pohon ini diawali dengan edukasi kepada warga. Di antaranya pemasangan rambu di larang berenang di area berbahaya, rawan longsor dan larangan membuang sampah ke sungai.

Puncaknya lanjut Imran, pada pekan depan akan dilaksanakan upaya membentuk masyarakat pribumi penjaga aliran sungai. Intinya gerakan ini berbasis masyarakat yang akan menjaga kebersihan dan keamanan di aliran sungai dan merawat pohon yang ditanam.

Lebih lanjut Imran menerangkan, dengan pemasangan rambu di sepanjang aliran sungai ini diharapkan dapat menyadarkan warga. Khususnya jangan membuang sampah ke sungai karena akan menjadikan aliran sungai terhambat dan menyebabkan banjir.

Harapannya kata Imran, warga dapat membuang sampah pada tempat yang disediakan. Langkah ini menjadi salah satu ikhtiar dalam mencegah terjadinya bencana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement