Selasa 07 Jun 2022 16:31 WIB

Penyelenggaraan Konser dan Kegiatan Budaya Sudah Dapat Lampu Hijau di Garut

Garut menerapkan PPKM Level 1 untuk periode 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Reiny Dwinanda
Sejumlah narasumber berbicara dalam kegiatan Panyawangan Seren Taun 3 Windu ka 2 Dewan Pangauban Cimanuk Tapa di Nagara/Balarea, yang digelar di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Rabu (23/2/2022). Selama PPKM Level 1 pada 7 Juni hingga 4 Juli 2022, Garut mengizinkan penyelenggaraan konser dan kegiatan kebudayaan. dan
Foto:

Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut juga telah menggelar perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) 2022 di Lapangan Oto Iskandar Di Nata, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (4/6/2022) malam.

Antusiasme masyarakat yang hadir cukup tinggi lantaran kegiatan itu sempat terhenti dalam dua tahun terakhir karena pandemi Covid-19. Terkait kasus Covid-19, Yeni menyebutkan, saat ini masih terdapat tujuh kasus aktif di Kabupaten Garut. Sebanyak dua orang menjalani isolasi di rumah sakit dan lima orang menjalani isolasi mandiri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement