JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan teknis mengenai penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah. Menurut dia, Kemendagri mencermati dan memahami pengangkatan Pj kepala daerah tak terlepas dari banyaknya kepentingan terhadap pemilihan kepala daerah serentak nasional 2024. "Sehingga memandang perlu dan...
Berita Lainnya