Sabtu 04 Jun 2022 02:50 WIB

Tiga Warga Bener Meriah Jadi Tersangka Penjualan Kulit Harimau

Tiga tersangka kedapatan menjual kulit harimau sumatera.

Personel Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kepolisian Polda Aceh memperlihatkan tersangka dan barang bukti kulit harimau sumatera saat gelar perkara di Mapolda Aceh, Aceh, Jumat (3/6/2022). Tim Penyidik Gakkum KLHK wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka dengan inisial IS (48), A (41) dan S (44) dalam kasus perdagangan kulit harimau sumatera yang berhasil diungkap saat operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah pada Selasa (24/5/2022) lalu
Foto:

Sebelumnya, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup, Subhan, menangkap terduga penjual kulit harimau. Aparat juga mengamankan barang bukti selembar kulit harimau serta bagian tubuh satwa dilindungi itu.

"Pengungkapan perdagangan kulit harimau tersebut melibatkan tim gabungan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatra dan Polda Aceh," kata Subhan.

Pengungkapan perdagangan kulit harimau tersebut berawal dari operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh. Dalam operasi tersebut, tim gabungan mendapat informasi ada orang menawarkan selembar kulit harimau beserta tulang belulangnya.

Dari informasi tersebut, tim menyamar sebagai pembeli serta menyepakati harga, lokasi, dan waktu transaksi. Kemudian, dalam waktu dan tempat yang disepakati, datang tiga orang membawa dan memperlihatkan kulit harimau beserta tulang belulangnya yang hendak dijual tersebut.

"Tim langsung menangkap mereka, namun seorang di antaranya berhasil melarikan diri. Selanjutnya, dua orang yang diamankan dibawa ke Pos Gakkum Aceh di Banda Aceh," kata Subhan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement