Jumat 03 Jun 2022 16:03 WIB

Ini Empat ASN Pemkot Yogyakarta yang Ikut Terjaring OTT KPK

Empat ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta juga ikut terjaring dalam OTT KPK.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
 Petugas mencopot baliho eks wali kota Yogyakarta yang terkena OTT KPK di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/6).  Empat ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta juga ikut terjaring dalam OTT KPK.
Foto: Silvy Dian Setiawan
Petugas mencopot baliho eks wali kota Yogyakarta yang terkena OTT KPK di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/6). Empat ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta juga ikut terjaring dalam OTT KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penjabat (Pj) Wali kota Yogyakarta,  Sumadi mengatakan tetep mengikuti prosesur yang ada terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

"Saya pada prinsipnya ikuti aturan, jadi kita backup segala proses, (OTT) itu berjalan sesuai mekanisme dan aturan. Jadi kita itu saja, mudah-mudahan nanti bisa berjalan dengan baik," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga

OTT dilakukan terhadap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) di organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Ada empat orang ASN ditangkap KPK dalam operasi yang dilakukan Kamis (2/6) kemarin.

"Kita sudah cek kepada teman-teman memang ada beberapa ASN yang kemarin ikut dibawa (KPK)," ujarnya.

Sumadi menjelaskan, ASN yang ikut ditangkap yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, Kepala Dinas PU, satu sub koordinator dan satu ASN lainnya merupakan staf di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta.

"Terus ada satu lagi mantan asprinya (asisten pribadi) Pak Haryadi. (Aspri) Bukan ASN," jelas Sumadi.

Ruang kerja wali kota pun juga sudah dilakukan penyegelan oleh KPK. Termasuk ruang-ruang di OPD terkait juga dilakukan penyegelan. "Disegel ruangnya ruang wali kota, terus ruang-ruang OPD tadi dan satu rumah dinas. Ruang OPD (yang disegel) itu ruang kepala dinasnya," kata Sumadi.

Sumadi pun belum bisa mengatakan kasus yang saat ini tengah ditangani KPK di Pemkot Yogyakarta. Pihaknya juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPK. "Kami nunggu mekanisme ketentuannya, kan baru nanti 1x24 jam," tambahnya.

Seperti diketahui, KPK mengungkapkan bahwa OTT di Yogyakarta berkaitan dengan kasus suap. Salah seorang yang ditangkap dalam operasi senyap itu adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.

"Benar kami hari ini telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (2/6).

Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci kasus suap yang menjerat kepala daerah tersebut. Saat ini, dia mengatakan, tim satuan tugas KPK masih meminta keterangan lebih lanjut para pihak yang diamankan dalam operasi senyap dimaksud.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani. Setelah selesai, nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement