Jumat 03 Jun 2022 03:25 WIB

Angel Lelga Laporkan Dua Orang Terkait Kasus Brand Ambassador Token

Angel datangi Markas Polrestro Jaksel untuk jalani pemeriksaan kasus penipuan kripto.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Artis Angel Lelga.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Artis Angel Lelga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Angel Lelga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel), guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait dugaan tindak pidana penipuan modus kripto. "Saya sebagai korban di sini, saya sebagai brand ambassador tidak dibayar sama sekali," kata Angel di Markas Polrestro Jaksel, Kamis (2/6/2022).

Angel melaporkan dugaan penipuan bisnis kripto karena mengalami kerugian akibat menjadi brand ambassador Angel Token. Dia menuturkan, sempat berkomunikasi dengan terlapor berinisial KM dan CKH untuk membahas soal pembayaran sebagai brand ambassador. Namun, ia tidak mendapat respon yang baik dari kedua orang itu.

Akibat dijadikan orang yang mempromosikan sebuah produk tanpa kesepakatan, Angel mengaku, mengalami kerugian materi hingga miliaran rupiah. Dia juga khawatir namanya disalahgunakan. "Jangan sampai masyarakat yang lain, oh ini Angel Token akhirnya mereka pada beli dan menjadi korban seperti saya," ujarnya.

Sebelumnya, Angel telah membuat laporan kepada KM dan CKH terkait dugaan penipuan berdasarkan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1199/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Mei 2022. Saat ini, kasus itu ditangani penyidik Satuan Reskrim Polrestro Jaksel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement