Rabu 01 Jun 2022 22:28 WIB

Walkot Makassar Dorong Dewan Kebudayaan Lestarikan Bahasa Daerah

Walkot Makassar mendorong Dewan Kebudayaan untuk melestarikan bahasa daerah.

Ilustrasi bahasa daerah. Walkot Makassar mendorong Dewan Kebudayaan untuk melestarikan bahasa daerah.
Foto: mgrol100
Ilustrasi bahasa daerah. Walkot Makassar mendorong Dewan Kebudayaan untuk melestarikan bahasa daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto mendorong Dewan Kebudayaan agar melestarikan beberapa identitas ke daerahan seperti bahasa daerah.

"Persoalan bahasa menjadi bagian paling inti, artinya salah satu slogan adalah satu bangsa, satu bahasa, menjadi bagian komitmen dan kebudayaan dilihat dari bahasanya," ujarnya di Makassar, Rabu.

Baca Juga

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan, dibentuknya Dewan Kebudayaan yang salah satu tugasnya adalah dengan menjaga kelestarian bahasa daerah. Menurut dia, salah satu tugas Dewan Kebudayaan adalah menjaga bahasa daerah.

Beberapa permintaan dewan bahasa terhadap pemerintah adalah mengembalikan pelajaran bahasa daerah dan memasukkannya dalam kurikulum pendidikan di sekolah.

"Saya pertama memperhatikan, Dewan Kebudayaan ini sudah minta agar mengembalikan pelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah. Itu bagi saya bagus dan sudah menjadi salah satu langkah konkritnya," katanya.

Danny pun mengaku jika Pemkot Makassar saat ini telah berkomitmen untuk berinovasi dalam melestarikan bahasa daerah. "Saya minta rekomendasi awal karena banyak bahasa daerah sudah punah. itulah kenapa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen dengan berinovasi agar berbahasa daerah," terangnya.

Menurut dia, dirinya juga menginisiasi agar bahasa daerah menjadi citra di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti di Dinas Pendidikan yang sudah menerapkan Sombere' Smart Sekolah yang menjadi bahasa dunia.

"Artinya, berbahasa menjadi bagian penting bagi kualitas hidup atau kualitas sebuah kebudayaan. Maka konsen terhadap bahasa menjadi sangat penting," tuturnya.

Mengenai adanya regulasi, Danny menjelaskan bahwa regulasinya mesti harus ada karena dewan kebudayaan sudah terbentuk yang kemudian keluar aturan awalnya yakni Peraturan Wali Kota (Perwali).

"Kita punya dewan, kemudian keluar perwali. Revolusi pendidikan juga harus ada perwalinya. Salah satu di dalamnya adalah 18 revolusi pendidikan. Kan ada namanya kurikulum daerah, muatan lokal. Kemudian ada semangat merdeka belajar. Kampus merdeka. Jadi kata merdeka itu artinya seluruh kekayaan budaya, selaras dengan itu. Masa kekayaan tidak kita gunakan," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement