Selasa 31 May 2022 04:52 WIB

Partai Demokrat Pertanyakan Efektivitas Waktu Kampanye 90 Hari

KPU sebaiknya mempertimbangkan substansi dan bukan sekadar ikuti maunya pemerintah.

Ilustrasi. Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, perdebatan tentang kampanye pada pemilihan umum (pemilu) pada 2024 selama 120 hari atau 90 hari bukan hal yang utama.
Foto: Prayogi/Republika.
Ilustrasi. Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, perdebatan tentang kampanye pada pemilihan umum (pemilu) pada 2024 selama 120 hari atau 90 hari bukan hal yang utama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, perdebatan tentang kampanye pada pemilihan umum (pemilu) pada 2024 selama 120 hari atau 90 hari bukan hal yang utama. Namun, ia mengatakan, efektivitas waktu kampanye selama 90 hari sesuai kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah.

"Bukan perdebatan 120 atau 90 hari yang seharusnya dikedepankan, melainkan apakah waktunya cukup bagi rakyat untuk mengenal dan mendalami, tawaran-tawaran perubahan untuk perbaikan nasib rakyat dan negeri ini yang disampaikan oleh para calon pemimpin nasional ketika berkampanye," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca Juga

Dia meminta ruang untuk berkampanye, menyampaikan visi misi, gagasan-gagasan besar, program kerja dari tiap pasangan calon presiden dan wakil presiden seharusnya benar-benar dibuka lebar, bukannya malah semakin dibatasi. "Pemilu 2024 milik rakyat," ujarnya lagi.

Menurut dia, pesta demokrasi merupakan ajang perwujudan kedaulatan rakyat, momentum bagi rakyat untuk menyalurkan harapan dan aspirasinya, dengan memilih pemimpin nasional yang baru. Pertaruhan bagi demokrasi Indonesia, apakah akan melangkah maju, atau malah semakin merangkak mundur seperti beberapa tahun terakhir. 

Pemilu 2024 momentum yang sangat penting untuk bangsa dan negara. Apalagi, kata dia, pascapandemi, harapan rakyat, kondisi negeri ini bisa segera membaik dan bukan malah stagnan. 

Artinya, ada perubahan dan perbaikan yang diharapkan oleh rakyat, melalui momentum Pemilu 2024 nanti. "Bukan ajang melontarkan fitnah, hoaks, yang mempertajam polarisasi, dan mengekalkan keterbelahan antaranak bangsa," katanya menegaskan.

Dia berharap penentuan setiap aspek teknis Pemilu 2024 oleh KPU lebih mempertimbangkan substansi dan mengedepankan tujuan pelaksanaan pemilu, tak semata unsur kepraktisan atau upaya pengurangan anggaran belaka. "Apalagi sekadar mengikuti maunya pemerintah. Karena independensi, kemandirian KPU untuk pemilu berjalan dengan jujur dan adil, dilindungi oleh oleh undang-undang," katanya pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement