Senin 16 May 2022 06:47 WIB

Pukat Endus Ada Korupsi Kebijakan dalam Kasus Minyak Goreng

Kasus minyak goreng masih telalu samar, pola yang terendus ke publik pola sederhana.

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar mencium ada hal janggal dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng. Pasalnya, kasus yang selama ini dijabarkan kepada masyarakat, menurutnya sederhana. 

“Saya mengatakan kasus ini masih telalu samar, pola yang terendus ke publik masih pola sederhana. Jadi ada orang, misalnya pengusaha yang ngasih duit, supaya kemudian mendapatkan fasilitas tertentu. Itu menurut saya masih level bawah untuk kita bisa mengatakan apakah itu membongkar atau menyelesaikan kecurigaan kita terhadap kasus minyak goreng ini,” terang Zainal dalam rilis survei Indikator, Ahad (15/5). 

Baca Juga

Bagaimana jika kasus ini bukan semata-mata sekadar bayaran sementara atau ucapan terima kasih dalam nominal. Bagaimana jika kasus ini ternyata bentuk lain dari korupsi kebijakan. 

“Gonta ganti kebijakan kan biasanya baunya amis, apalagi kalau kita lihat analisisnya harusnya tidak begitu, insentif itu harusnya bukan dikasihkan kepada pengusaha, awalnya kan dikasih ke pengusaha, akhirnya mereka mendapatkan doble insentif. Mereka tidak jualanan tapi kemudian mereka mendapatkan subsidi negera, sebelum kemudian akhirnya diubah-ubah,” terangnya. 

Dia melanjutkan, kalau ini korupsi kebijakan jadi sengaja dimainkan untuk keperluan tertentu. "Ini bisa makin dahsyat tekanan kepada penyelesaian penegakan hukum itu sendiri. Tapi kita tidak tahu kejaksaan seberapa berani untuk berhadap-hadapan, kalau ini ada korupsi kebijakan,” jelasnya. 

Jika kasus ini merupakan kasus korupsi kebijakaan sebagaimana dugaannya, menurut Arifin, tentu sentimen publik akan semakin tinggi kepada pemerintah. Belum lagi jika berbicara pada efek ketika kebijakan itu diganti, benarkan sudah berefek kuat terhadap harga minyak goreng. 

“Betulkah menyelesaikan problem minyak goreng? Karena ternyata belum juga, ketika mafia sudah ditangkap, betulkah harga minyak goreng langsung turun? Tidak juga,” kata dia.

Zainal mengaku masih menunggu berkas sebenarnya dari kasus korupsi minyak goreng. Zainal masih kurang percaya bahwa Kejaksaan akan mampu membongkar kasus korupsi minyak goreng yang sesungguhnya.

“Mungkin sedikit berbeda dengan temuan mas Burhan, bahwa orang lebih banyak percaya bahwa kejaksaan bisa menyelesaikan, tapi saya ingin mengatakan kalau korupsinya korupsi yang lebih tinggi, tidak hanya sekedar suap biasa, gratifikasi biasa terhadap para pejabat yang untuk ekspor itu," ujarnya. 

Zainal mengatakan, kejaksaan tentu akan mengalami kesulitan besar untuk membuka petanya dengan detail. Lalu kemudian menyelesaikan kasusnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement