REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan, rokok tidak saja berbahaya bagi kesehatan. Ia mengingatkan bahwa rokok juga berdampak negatif bagi lingkungan.
"Selama ini seolah-olah rokok itu hanya berdampak kepada kesehatan. Masalah rokok bukan hanya masalah kesehatan, tapi masalah lingkungan," kata Lisda dalam acara bertajuk "Dampak Lingkungan Akibat Industri Tembakau: Antara Solusi Palsu dan Tanggung Jawab yang Seharusnya", yang diikuti di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Menurut Lisda, dua dampak negatif dari konsumsi rokok ini telah tercantum dalam Pasal 113 Undang-Undang Kesehatan Nomor 39 Tahun 2009. Isinya menyebutkan bahwa penggunaan rokok menimbulkan kerugian sehingga harus dilakukan pengamanan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan dan lingkungan.