Selasa 19 Apr 2022 22:21 WIB

Konsumsi Rokok di Solok Selatan Naik 7,56 Persen

Naiknya konsumsi rokok karena ketakutan terhadap Covid-19 sudah menurun.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Rokok (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan, Sumatra Barat, mencatat konsumsi rokok di Kabupaten Solok Selatan naik 7,56 persen selama masa pandemi Covid-19 pada 2021.
Foto: Antara/Aji Styawan
Rokok (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan, Sumatra Barat, mencatat konsumsi rokok di Kabupaten Solok Selatan naik 7,56 persen selama masa pandemi Covid-19 pada 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan, Sumatra Barat, mencatat konsumsi rokok di Kabupaten Solok Selatan naik 7,56 persen selama masa pandemi Covid-19 pada 2021.

"Naiknya konsumsi rokok pada 2021 diperkirakan karena sudah memasuki normal baru dan masyarakat sudah mulai beraktivitas seperti biasa serta ketakutan karena Covid-19 sudah menurun," kata Kepala BPS Solok Selatan Abdul Razi, di Padang Aro, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga

Berdasarkan data pengeluaran rata-rata perkapita per bulan menurut kelompok komoditas makanan di Kabupaten Solok Selatan pada 2021 untuk tembakau dan sirih jumlahnya cukup besar yaitu Rp 107.249 perkapita per bulan. Pengeluaran rata-rata untuk tembakau dan sirih ini bahkan lebih tinggi dibanding untuk jenis padi-padian yang hanya Rp 92.984 perkapita per bulan.

Sedangkan untuk pengeluaran yang paling tinggi berdasarkan kelompok makanan yaitu untuk makanan dan minuman jadi sebanyak Rp 166.824 per orang per bulan. Pengeluaran rata-rata masyarakat Solok Selatan untuk makanan selama 2021 sebesar Rp 674.664 perkapita per bulan.

Berdasarkan data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) 2021 pengeluaran rata-rata perkapita sebulan menurut kelompok makanan yang terbesar ada pada komoditas makanan dan minuman jadi yaitu sebesar 25 persen. D urutan kedua tembakau dan sirih16 persen, kemudian urutan ketiga yaitu padi-padian sebesar 14 persen, serta untuk kelompok terkecil yaitu konsumsi lainnya sebesar satu persen.

Sementara itu rata-rata pengeluaran penduduk untuk kelompok barang atau bukan makanan yang terbesar adalah perumahan, bahan bakar, penerangan, air, dengan besaran 38,30 persen, di urutan kedua aneka barang jasa, pendidikan dan kesehatan sebesar 23,99 persen. Kemudian di urutan ketiga barang tahan lama sebesar 20,34 persen sedangkan pengeluaran terkecil adalah untuk biaya keperluan pesta sebesar 1,51 persen.

Untuk pengeluaran rata-rata masyarakat Solok Selatan untuk non makanan pada 2021 mencapai Rp635.195 per orang per bulan. "Pengeluaran rata-rata masyarakat Solok Selatan pada 2021 mencapai Rp1,3 juta perkapita per bulan atau naik 11, 08 persen dibanding 2020 yang hanya Rp1,1 juta," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement