REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali melakukan rekayasa lalu lintas skema one way atau satu arah untuk memperlancar arus mudik mulai mulai dari KM 47 tol Cikampek sampai KM 414 tol Kalikangkung. Rencananya skema satu arah tersebut kembali diberlakukan mulai Sabtu (30/4/2022) pukul 23.00 WIB.
“Pukul 23.00 malam ini akan dilaksanakan kembali one way dari KM 47 sampai KM 70, yang otomatis menjadi one way KM 47 sampai dengan kalikangkung 414 hingga pukul 08.00 WIB esok,” ucap Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulis, Jumat (29/4/2022).
Menurut Eddy, pertimbangan diterapkan kembali one way dimulai pada malam ini, karena arus kendara dari Jakarta menuju arah Jawa mulai meningkat. Sebaliknya, dari arah Jawa Barat menuju Jakarta kondisi Lalin lancar. Maka dengan kondisi seperti itu di lapangan, maka one way diberkakukan.
“Adanya peningkatan arus dari Metro Jaya, sementara arus samping dari Polda Jabar ke Jakarta situasi landai dan memungkinkan untuk diberlakukan one way,” jelas Eddy.
Selanjutnya Eddy meminta kepada masyarakat untuk memantau informasi rekayasa lalu lintas one way. Saat berakhirnya one way pada pukul 08.00 WIB esok, Polri membutuhkan waktu dua jam untuk menormalisasi arus lalu lintas. Karena itu, Eddy mengimbau kepada masyarakat yang hendak menuju ke Jakarta untuk mengikuti aturan tersebut.
“Masyarakat yang akan menuju arah barat (Jakarta), dapat menggunakan jalan tol setelah pukul 08.00 WIB plus 2 jam (normalisasi), atau sekitar pukul 10.00,” terang Eddy.