Kamis 14 Apr 2022 14:00 WIB

PDIP tak Sanksi ke Kadernya yang Ketahuan Tonton Video Porno

PDIP menyerahkan soal sanksi kepada MKD.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, menegaskan tak akan menjatuhkan sanksi kepada kadernya di DPR yang kedapatan menonton video porno saat rapat.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, menegaskan tak akan menjatuhkan sanksi kepada kadernya di DPR yang kedapatan menonton video porno saat rapat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, menegaskan tak akan menjatuhkan sanksi kepada kadernya di DPR yang kedapatan menonton video porno saat rapat. Menurutnya yang bersangkutan belum lama menjabat sebagai anggota dewan, sehingga dinilai belum memahami dinamika di DPR.

"Fraksi tidak, (memberi sanksi) kita harus jujur lah. Mari kita melihat diri sendiri, pernah tidak kita berbuat mirip seperti itu? Tapi kan dikau manusiawi. Tapi yang di sini kan karena elite saja," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga

Terkait adanya desakan agar yang bersangkutan mengundurkan diri, dia menyerahkan mekanismenya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Fraksi PDIP akan menghormati apapun keputusan MKD.

"Biarlah MKD nanti mengambil keputusan. Kita ada mekanismenya, desak mendesak sudahlah kurangi," ujarnya.

Dia mengimbau agar fraksinya berhati-hati membuka pesan elektronik.

Ia juga meminta semua pihak untuk memaafkan yang bersangkutan.

"Apakah dikau sekalian kurang bisa memberikan maaf, gitu lho. Kita sebagai anak bangsa saya merasa hari ini ada seolah-olah tiada maaf bagimu," ucapnya.

Sebelumnya anggota dewan berinisial HM disebut-sebut anggota yang diduga ketahuan menonton video porno saat rapat. Fraksi tak membantah bahwa HM yang dimaksud adalah anggota Komisi IX Fraksi PDIP Harley Malaiholo.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, menegskan bahwa pihaknya akan segera memanggil anggota dewan yang ketahuan menonton video porno saat rapat. Pemanggilan akan dilakukan sesegera mungkin.

"Kami pastikan kami akan memanggil anggota yang bersangkutan, ya segera. Kalau tidak sempat di masa sidang ini, di masa sidang besok," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement